top of page
KJA PT Sazanka Finansial Advisor Logo
Augustinus Assistantya Suryaputra SE., S.Kom., CNLP.

"Effective Tax Management: Practical Guide for PPh 25 and PPh 29 for SMEs (UMKM) and Medium-Sized Companies"

PPh 25 dan PPh 29 merupakan aspek penting dalam pengelolaan pajak bagi UMKM dan perusahaan skala menengah di Indonesia. Dalam konteks ini, pemahaman mendalam tentang kedua jenis pajak ini dapat memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis. PPh 25 berhubungan dengan pemotongan pajak atas penghasilan dari usaha, sementara PPh 29 terkait dengan pemotongan pajak atas penghasilan yang tidak berasal dari usaha. Pemahaman yang baik tentang kedua pajak ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien, memastikan kepatuhan perpajakan, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.


Namun, kurangnya pemahaman atau kesalahan dalam penanganan PPh 25 dan PPh 29 dapat berdampak serius pada keuangan perusahaan. Contoh kasus penanganan pajak yang tidak baik dapat meliputi kelalaian dalam pemotongan pajak yang dapat menyebabkan sanksi denda dan bunga, serta ketidakpatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. Hal ini dapat mengganggu arus kas perusahaan dan menimbulkan beban finansial tambahan yang tidak diinginkan.


Dalam laporan keuangan, dampak dari penanganan PPh 25 dan PPh 29 yang tidak baik dapat tercermin dalam pengelolaan pos-pos pendapatan dan pengeluaran perusahaan. Misalnya, jika pajak tidak dipotong atau dilaporkan secara tidak tepat, hal ini dapat mempengaruhi laba bersih dan pos-pos lainnya dalam laporan keuangan. Dengan demikian, pemahaman yang baik tentang bagaimana pengelolaan pajak memengaruhi laporan keuangan sangat penting untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi keuangan perusahaan.


Sebagai penutup, KJA PT Sazanka Finansial Advisor siap menjadi mitra bagi UMKM dan perusahaan skala menengah dalam mengelola PPh 25 dan PPh 29. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, kami bertekad untuk membantu setiap perusahaan mencapai kepatuhan perpajakan yang optimal, menghindari risiko pajak yang tidak perlu, dan mencapai tujuan keuangan dan performa bisnis yang diinginkan.


Our Expert team:



Best Regards,


KJA PT Sazanka Finansial Advisor

5 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

留言


bottom of page